Sumber: www.suara.com
Jaksa KPK Tuntut Bupati Pati Nonaktif Sudewo 8,5 Tahun Penjara Kasus Korps DJKA dan Pemerasan
Jaksa KPK Tuntut Bupati Pati Nonaktif Sudewo 8,5 Tahun Penjara Kasus Korps DJKA dan Pemerasan
Jakarta, Kunci Hukum - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Bupati Pati nonaktif, Sudewo, dengan hukuman 8,5 tahun penjara serta denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurangan. Tuntutan tersebut dibacakan dalam persidangan tindak pidana korupsi yang digelar di Pengadilan Tipikor.
Selain pidana penjara, JPU KPK juga menuntut pencabutan hak politik Sudewo untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun, yang dihitung setelah dirinya selesai menjalani masa hukuman pokok.
Selain hukuman pokok, JPU menuntut Sudewo membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp3,6 miliar. Jika tidak dibayarkan, uang pengganti tersebut diganti dengan hukuman kurungan selama tiga tahun.
Sudewo dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam dua perkara korupsi. Pertama, terkait kasus dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan saat ia masih menjabat sebagai Anggota Komisi V DPR RI. Kedua, kasus dugaan pemerasan dan jual beli jabatan dalam proses pengisian perangkat desa saat menjabat sebagai Bupati Pati.
Dalam pertimbangannya, Jaksa menilai tindakan terdakwa telah merusak kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif DPR RI maupun pemerintah daerah. Hal yang memberatkan tuntutan salah satunya karena terdakwa dinilai tidak mengakui perbuatannya selama proses persidangan berlangsung.
Majelis hakim memberikan kesempatan kepada Sudewo beserta tim penasihat hukumnya untuk menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada agenda persidangan dua pekan mendatang.
Sebagai informasi, Sudewo ditangkap oleh KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan resmi ditahan sejak Januari lalu. Kasus pemerasan perangkat desa yang menjeratnya diduga melibatkan sejumlah kepala desa yang berperan sebagai pengepul dana dari calon perangkat desa sebelum disetorkan ke bupati.
Penulis: Liora Ivanna Ananda Utomo
Editor: Liora Ivanna Ananda Utomo
Reference:
https://www.suara.com/news/2026/09/21/152006/sudewo-dituntut-85-tahun-penjara-jaksa-minta-hak-politik-dicabut-5-tahun
https://tirto.id/fanatisme-berujung-amarah-saat-sudewo-dituntut-85-tahun-penjara-hC7Z
https://www.tribunnews.com/regional/7885527/jaksa-kpk-tuntutbupati-pati-sudewo-85-tahun-penjara
https://www.liputan6.com/regional/read/8296093/bupati-pati-nonaktif-sudewo-dituntut-85-tahun-penjara
https://www.kompas.tv/nasional/691844/bupati-nonaktif-pati-sudewo-dituntut-8-5-tahun-penjara-dalam-kasus-korupsi
Baca Artikel Menarik Lainnya!
Global Sumud Flotilla: Upaya Kemanusiaan Untuk Gaz...
03 October 2025
Waktu Baca: 5 menit
Baca Selengkapnya →
Apakah Membuat Meme Adalah Bentuk Dari Kebebasan B...
14 May 2025
Waktu Baca: 6 menit
Baca Selengkapnya →
Kisruh Tumbler KRL: Drama Kehilangan Berujung Peme...
29 November 2025
Waktu Baca: 4 menit
Baca Selengkapnya →